Rabu, 12 April 2017

sejarah singkat paskibra sekolah



BUKU PANDUAN PASKIBRA SEKOLAH


BAB 1

KEORGANISASIAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
  1. PASKIBRA
Merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah siswa / siswi yang berminat / memiliki rasa ingin mempelajari kegiatan ekstrakuriluler paskibra. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler ini adalah mempelajari praktek baris-berbaris (PBB) dan bagaimana mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
SEARAH PASKIBRA Pembentukan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka Tahun 1967 dan 1968
Tahun 1967, Hussein Mutahar dipanggil Presiden Suharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogjakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu:
•           Kelompok 17 / PENGIRING (PEMANDU)
•           Kelompok 8 / PEMBAWA (INTI)
•           Kelompok 45 / PENGAWAL
Ini merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI). Usul lain menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR dan BRIMOB) juga tidak mudah, akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Pada 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Tetapi propinsi-propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera duplikat ( dari 6 carik kain ) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan.
Pada tahun itu resmi anggota PASKIBRAKA adalah para remaja siswa SMA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia, dan tiap propinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Dari tahun 1967 sampai tahun 1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai anggota “Pengerek Bendera”.
Pada 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian PENGIBAR, RA berarti BendeRA dan KA berarti PusaKA, mulai saat itu singkatan anggota pengibar bendera pusaka adalah PASKIBRAKA.
  1. PASKIBRAKA
  2. Pengertian Paskibraka
PASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.
Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  1. Sejarah PaskibraKA
Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan_RI.
  1. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
Seleksi penerimaannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga nasional. Dan, yang bertugas pada upacara tahun ini, terdiri dari 64 orang, perwakilan 32 provinsi. Mereka sudah menjalani latihan fisik dan mental selama 27 hari. Pelatihnya sebagian besar adalah anggota TNI/Polri.
  1. Aklaq
  1. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
  2. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
  3. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baiK
  1. Kepribadian
    1. Ramah dan pandai bergaul
    2. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
    3. Kesehatan
    4. Tidak berkaca mata
    5. Tegap dan tidak cacat badan
    6. Tinggi badan :
  • Putra Minimal : 170 cm
  • Putri Minimal : 165 cm
  1. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria.
  1. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
C.   PERLENGKAPAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
  1. Dinas Upacara ( PDU )
Terdiri atas 4 bagian :
  1. Di gunakan untuk upacara = PDU I
  2. Di gunakan pada acara resmi = PDU II
  3. Pakaian pola biasa     = PDU III
  4. Pakaian biasa         = PDU IV
  5. Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra.
  • Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
  1. Telah mengikuti masa latihan
  2. Telah mengikuti masa orientasi
  3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
  • Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
  1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
  2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP.
  3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA.
  4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA.
  5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA.
  6. Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA.
    • Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
  7. Lencana jangan sampai di hilangkan
  8. Lencana harus dalam keadaan terawat
  9. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
  10. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
  1. HALENTRI PASKIBRA
Halentri adalah tata cara kehidupan sehari – hari seorang Paskibra
  1. Pelaksanaan Penghormatan Militer ( PPM )
Merupakan suatu penghormatan yang di berikan junior kepada seorang senior, waktu dalam latihan maupun di luar latihan. Waktu PPM dari pukul 08.00 s/d 18.00 WIB. Jika sudah lewat dari batas yang sudah di tentukan cukup dengan mengucapkan ” salam ”.
  1. Halentri Di Jalan
  2. Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu
  3. Bersikap ramah ( tidak menentang )
  4. Jika di ajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan tetap lurus ke depan, jangan membuang pandangan / muka.
  5. Jika terburu – buru mintalah permisi.
  1. Halentri Bertamu
  1. Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan salam sebelum memasuki ruangan.
  2. Jangan masuk sebelum di persilahkan masuk.
  3. Katakan maksud dan tujuan kita.
  4. Jangan duduk sebelum di persilahkan duduk terlebih dahulu dan ambilah sikap duduk yang baik.
  5. Jangan sekali – kali memegang meja.
  6. Uraikan maksud dan tujuan kita.
  7. Setiap di ajak bicara jangan memalingkan pandangan dan mengalihkan pembicaraan.
  8. Jika di beri pertanyaan jawablah dengan tegas dan jelas serta sopan ( jangan menjawab dengan menggunakan kepala ).
  9. Bicaralah dengan baik dan sopan.
  10. Jika sudah selesai ucapkan salam dan kembalikan kursi pada posisi semula.
  • Halentri Makan
  1. Waktu makan posisi tubuh tegak.
  2. Sendok di pegang oleh tangan kanan dan garpu di pegang oleh tangan kiri.
  3. Cara memegang sendok dan garpu sama dengan memegang pena.
  4. Diwaktu sedang makan tidak ada yang bicara.
  5. Sebelum dan sesudah makan selalu membaca do’a.
BAB II
TUB
ARTI
Tata      : mengatur, menata, menyusun
Upa       : rangkaian
Cara      : tindakan, gerakan
Tata Upacara Bendera adalah :
  1. Merangkaikan suatu tindakan atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar.
  2. Tindakan atau gerakan yang dirangkaikan serta ditata dengan tertib dan disiplin.
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
Sajarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
  1. UUD 1945.
  2. UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Inpres No. 14 tahun 1981  ( 1 Desember 1981 ) tentang Urutan Upacara Bendera.
MAKSUD DAN TUJUAN
  1. untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari
seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
  1. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
  1. Pembina Upacara
  2. Pemimpin Upacara
  3. Pengatur Upacara
  4. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
  1. Pembawa Naskah Pancasila
  2. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  3. Pembaca Do’a
  4. Pemimpin Lagu
  5. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
  6. Kelompok Pembawa Lagu
  7. Pemimpin kelompok kelas / regu
  8. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
  1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
  1. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7
Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMP 7 – 8 meter
  1. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar ( tali kalimetal )dan bukan tali plastik
Dan tali harus berwarna putih
  1. Naskah-naskah
Intinya naskah harus terlihat selalu bersih
  1. Pancasila
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  3. Naskah Do’a
  4. Naskah Acara
SUSUNAN BARISAN UPACARA
  1. Bentuk Barisan Satu Garis
Suatu bentuk barisan disusun  dalam satu garis dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi :
  • Shaf Bershaf
  • Banjar Bershaf
  1. Bentuk barisan “ U “ / Angkare
Suatu barisan yang disusun dalam bentuk huruf “ U “ atau Angkare dan menghadap ke pusat Upacara, dengan formasi :
  • Shaf Bershaf
  • Banjar bershaf
  1. Bentuk Barisan “ L “
  • Shaf Bershaf
  • Banjar Bershaf
Catatan :
Susunan Barisan Upacara diatas adalah suatu bentuk yang ideal, tetapi hal tersebut dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan upacara yang tersedia.

jangan lupa nonton paskibra kita ya klik link dibawah ini